Viral, Tukang Siomay di Jakarta Utara Laporkan Pelanggannya ke Polisi

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Viral di media sosial seorang tukang siomay melaporkan pelanggannya ke polisi lantaran diduga telah menipunya. Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pun tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari tukang siomay tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindak lanjut klarifikasi terlapor,” katanya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial melalui akun Instagram @hello_mr123456. Unggahan itu menunjukkan seorang pedagang siomay melaporkan seorang pembelinya akibat kerugian yang dialaminya.

Berdasarkan laporan polisi, pedagang siomay bernama Efendi (48) ini melaporkan pembelinya bernama Mulyana ke Polsektro Penjaringan atas dugaan penipuan. Dalam laporan bernomor LP/B/092/X11/2021, Efendi mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021.

“Bermula saya sudah kenal dengan pelaku bernama Mulyana, sehingga suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Jalan Muara Karang Raya,” kata Efendi dalam laporannya.

Menurut Efendi, secara bertahap Mulyana sudah sering memesan somay buatannya sebanyak empat kali sejak Mei hingga Juni 2021 dan sudah tidak membayar siomay yang dibelinya sejak bulan Juni 2021. Saat ditagih, Mulyana tak kunjung mengangkat telepon.

“Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya, sehingga saya merasa tertipu oleh pelaku,” kata Efendi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali