Jakarta, Gempita.co-Sebanyak 115 orang di Jakarta dalam pemantauan terkait virus Corona COVID-19 dan 32 orang sedang diawasi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara HUT Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta ke-101, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).
“Selama satu bulan lebih di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” jelas Anies.
Anies mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 untuk menangani virus Corona.
“Kita sudah menyiapkan, mengeluarkan instruksi gubernur untuk menyikapi Coronavirus yang terjadi di luar Indonesia. Karena dalam beberapa hari ini, ada lebih dari 10 negara yang mengumumkan kasus Coronavirus pertama di negara mereka, mulai dari Selandia Baru sampai Nigeria,” ucap mantan Menteri Pendidikan ini.
Ia menjelaskan, Ingub DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 itu merupakan bentuk kewaspadaan dalam menangkal virus Corona.
“Instruksi Gubernur bagian dari kewaspadaan dan persiapan kita jika terjadi kasus Corona virus di Jakarta. COVID-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius. Tapi, Ingub ini bukan satu-satunya,” tegas Anies.
Pihaknya juga akan membentuk tim tanggap COVID-19. Tim tersebut akan dipimpin oleh Asisten Kesra Pemrov DKI Jakarta.
“Saat ini kita sedang dalam proses pembentukan tim tanggap COVID-19. Tim ini diketuai oleh Asisten Kesra, nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian,” pungkas Anies.