Waduh, Ada yang Jual Gedung DPR Beserta Isinya di Tokopedia

Tangkapan layar dari Tokopedia

Jakarta, Gempita.co – Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU, tak sedikit pihak meluapkan amarahnya dengan cara turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan keputusan tersebut.

Selain aksi turun ke jalan untuk melayangkan protes soal pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, ada aksi nyeleneh dilakukan terhadap DPR-RI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Aksi yang diduga kecewa dengan para wakil rakyat dengan cara menjual Gedung DPR-RI di platform e-commerce.

Pada platform “Tokopedia” terdapat pelapak yang menawarkan gedung parlemen beserta anggota dengan judul iklan “Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp500”.

Tak ayal, jagat media sosial Twitter langsung ramai memperbincangkannya,

Menanggapi hal itu, External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platformnya.

“Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia,” ujar Chandra dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar juga angkat bicara mengenai tingkah netizen.

Menurut Indra, tidak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu meskipun tujuannya untuk menyindir ataupun hanya sebagai lelucon. Sebab, Gedung DPR itu merupakan barang milik negara.

Indra mengatakan, terkait aksi warganet yang menjual Gedung DPR di e-commerce itu menjadi domain dari Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian. Maka dari itu dia berharap aparat kepolisian dapat bersikap tegas terkait peristiwa ini.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pukul 12.50 WIB, seller yang menjual gedung DPR tersebut sudah di take down alias sudah diturunkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali