Bekasi, Gempita.co-Lingkungan rumah Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang terletak di Perum Bumi Anggrek Blok PQ Desa Karang Satria, Kabupaten Bekasi Di-lockdown. Karantina mikro itu dilakukan setelah 12 warga setempat positif COVID-19 hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kini, kondisi di lingkungan tersebut sudah dilakukan lockdown sejak Jumat 4 Juni 2021 Akses keluar masuk pun dijaga ketat.
“Masuknya klaster keluarga, ada 12 orang yang positif, satu diantaranya meninggal dunia kemarin,” kata Kepala Gugus Tugas Perum Bumi Anggrek, Fuji Asmoro, Minggu 6 Juni 2021.
Fuji menambahkan, mereka yang positif COVID-19 terdiri dari suami istri dan anak-anaknya. Menurut dia, sumber penularan terjadi diduga dari musim liburan belum lama ini.
“Kalau dari klaster indusri kan tidak mungkin, karena lagi work from home (WFH) kemungkinan dari liburan kemarin,” kata Fuji.
Fuji menjelaskan, penularan itu terjadi ketika salah satu warga setempat ada yang positif COVID-19. Kemudian, ikut bermain futsal bersama rekan-rekannya. “Jadi menularkan ke rekan yang lain saat bermain futsal,” katanya.
Kini, warga yang terkomfirmasi positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Akan tetapu, dua orang warga lainnya menjalani isolasi di rumah sakit.
Seperti yang diketahui, di lingkungan Perum Bumi Anggrek Blok P&Q itu merupakan kediaman tempat tinggal Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari orang nomor dua di Kota Bekasi. “Iyah disini memang ada rumah pak Wakil Wali Kota Bekasi,” kata Ketua RT 04 RW p7, Perum Bumi Anggrek, Blok PQ.