Jakarta, Gempita.co- Acara Imam besar FPI Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta menjadi polemik hingga kini.
Acara tersebut banyak menyeret para pejabat pemangku kebijakan, terutama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies pun dipanggil Polda Metro Jaya terkait masalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara tersebut.
Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta ungkap perintah Anies Baswedan pada walikota, terkait acara Habib Rizieq beberapa waktu lalu. Bahkan Riza perlihatkan salinan chat Whatsapp Anies Baswedan di Grup WhatsApp Koordinasi Wilayah DKI pada acara Mata Najwa.
Menurut Wagub, Pemprov DKI memiliki aturan dan ketentuan seperti aturan yang harus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.
Aturan tersebut yaitu tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan.
“Jadi sangat jelas, kami sudah menyampaikan langsung sebelum acara. Kami mengampanyekan tidak boleh ada kegiatan apa pun yang menghadirkan banyak orang,” ujar Riza seperti dikutip dari kanal Youtube Najwa Shihab pada Jumat (20/11).
Najwa pun menanyakan kepada Riza apakah pemerintah memfasilitasi kegiatan Habib Rizieq itu.
Riza memperlihatkan isi pesan atau chat Anies Baswedan yang ia cetak dalam lembaran kertas.
“Kegiatan yang menghadirkan banyak kerumunan kemudian terjadi interaksi dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, termasuk kegiatan yang di Petamburan. Ini saya ada WA nya, saya bacakan ya,” terang Riza saat akan membacakan chat tersebut.
Kepada Walikota:
1. Koordinasikan dan kerakan petugas dengan jumlah yang banyak untuk membawa poster, spanduk, dll isinya peringatan soal protokol kesehatan.
2. Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yg justru mendukung pengumpulan massa dan kerumunan.
3. Komunikasi terus menerus dgn penyelenggara acara untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan, dan untuk selalu mengingatkan dan menegur warga yg tidak menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, tidak bersalaman, menjaga jarak.
4. Ingatkan warga yg hadir untuk tidak berlama-lama di tempat acara, tapi selalu bergerak. Lakukan penggebahan secara simpatik pada kerumunan, berkoordinasi dgn penyelenggara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pihak Habib Rizieq dijatuhi denda 50 Juta Rupiah terkait pelanggaran protokol kesehatan ditengah pandemi.
Pada saat kejadian kerumunan tersebut, Satgas Pencegahan Covid-19 yang berada dilokasi memutuskan untuk membagikan 20 ribu masker beserta hand sanitizer kepada massa.