Wagub DKI Riza Patria: Penutupan Jalan akan Diperluas!

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (FB Ariza Patria)

Jakarta, Gempita.co – Peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19 membuat Pemerintah DKI Jakarta melakukan berbagai tindakan.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tak menutup kemungkinan akan memperluas kebijakan penutupan jalan di Ibu Kota.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia, kebijakan itu dipertimbangkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang kini melonjak. ”Bisa dikembangkan atau ditambah lagi beberapa titik di wilayah Jakarta,” kata Riza di Balai Kota pada Selasa malam, 22 Juni 2021.

Para Wali Kota di wilayah DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah ruas jalan yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Menurut dia, nantinya mereka akan mempertimbangkan penutupan titik-titik tersebut.

Riza tak merincikan ruas jalan mana saja yang ia maksud. ”Yang dapat menyebabkan keramaian dapat segera dibebaskan, segera ditutup supaya tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Polda Metro Jaya melakukan pembatasan kegiatan di beberapa ruas jalan Ibu Kota. 10 ruas jalan yang ditutup di Jakarta mulai Senin malam, 21 Juni 2021.

Penyebabnya, di 10 ruas jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Penutupan jalan diberlakukan pukul 21.00 sampai pukul 04.00 pagi.

Dari sekian banyak larangan perlintasan, hanya kendaraan tertentu saja yang bisa melintas di 10 ruas jalan itu, seperti ambulans, mobil Damkar, hingga kendaraan warga yang tinggal di sana.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali