Wah Gawat, Rasio Positif Covid-19 DKI Capai 9,6 Persen

Jakarta, Gempita.co-  Persentase pasien positif Covid-19 alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini melonjak hingga mencapai 9,6 persen yang dikutip dari laman corona.jakarta.go.id.

Persentase ini merupakan yang tertinggi selama PSBB transisi Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Nilai itu merupakan data yang dihimpun pemerintah DKI Jakarta per hari ini, 17 Agustus 2020.

Positivity rate adalah hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab.

Persentase ini telah melebihi standar World Health Organization (WHO) dalam penanganan pandemi Covid-19.

WHO menetapkan agar kasus positif corona tak melebihi 5 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengutarakan tes polymerase chain reaction (PCR) telah dilakukan terhadap 39.671 orang dalam sepekan terakhir.

“Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 39.671,” ucap dia.

Positivity rate DKI sebenarnya sempat menyentuh angka di bawah 5 persen.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, di pekan pertama PSBB transisi, rasio positif Covid-19 sebesar 4,4 persen. PSBB transisi Jakarta berlaku sejak 5 Juni 2020.

Kemudian di pekan kedua menurun menjadi 3,1 persen, pekan ketiga 3,7 persen, pekan keempat 3,9 persen, dan pekan kelima 4,8 persen.

Namun, angkanya naik ke posisi 5,9 persen pada pekan berikutnya. Bahkan, positivity rate Covid-19 Jakarta sempat tembus 9,3 persen pada 7 Agustus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan salah satu indikator untuk menarik rem darurat atau emergency brake policy PSBB Transisi jika rasio positif Covid-19 di atas 10 persen.

 

 

 

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali