Wajib Hukumnya Mengikuti Protokol Kesehatan, Begini Komentar Said Agil Siradj

Ketua PBNU Said Agil Siradj/istimewa

Jakarta, Gempita.co – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siradj menegaskan, wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan pada masa pandemi virus corona (Covid-19).

Pentingnya penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain,” kata Said Aqil Siradj, dalam keterangannya, Jumat (10/7) kemarin.

Dia menambahkan, mengikuti protokol kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat. Seperti diketahui virus tersebut dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.

Lebih lanjut Said Aqil mengungkapkan menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain.

“Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujar Said Aqil.

Selanjutnya ia mengimbau masyararakat untuk tetap disiplin dan waspada .

“Selama masih ada Covid-19 maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. Covid-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” ujarnya

Sementara itu, PBNU telah ikut berkontribusi dalam penangan Covid-19 ini, dengan menerjunkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat.

“Satgas Covid-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali