Jakarta, Gempita.co – Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR RI, menolak menanggapi kesaksian mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/11).
Azis menolak berkomentar atas kesaksian itu. “Nanti, nanti saja,” kata Azis kepada Gatra.com usai bertemu dengan Gubernur DIy Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Pemda DIY, Yogyakarta, Kamis (26/11).
Di sidang, Napoleon menyebut pengusaha Tommy Sumardi menelepon Azis. Menurut Napoleon, ia semua diminta bantuan oleh Tommy untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Tommy kemudian disebut menelepon Azis dan Napoleon menyatakan sempat berbincang dengan Azis di telepon.
Djoko Tjandra dan Tommy sebagai perantaranya kini tengah didakwa memberi suap ke Napoleon dan mantan Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dengan total USD 620 ribu.
Uang itu diduga dari Djoko Tjandra untuk mengurus surat red notice yang diterbitkan Interpol dan menghapus status Djoko dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumber: Berbagai Sumber