Wakil Rakyat Ini, Sarankan ‘Lockdown Akhir Pekan’ Tekan Covid-19

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Bermasyarakat (PPKM) belum berhasil maksimal. Terbukti, orang yang terpapar Covid-19 setiap hari semakin banyak, bahkan jumlah kasusnya sudah lebih dari 1 juta orang.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengharapkan, sebaiknya pemerintah mencari alternatif kebijakan lain. Salah satu di antaranya adalah menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia yakin lockdown akhir pekan dapat menurunkan dan menekan laju penyebaran virus Covid-19.

“Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan orange tidak boleh keluar rumah di akhir pekan. Mulai dari hari Jumat malam, sekitar pukul 20.00, sampai dengan Senin pagi pukul 05.00. Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam,” kata Saleh, Minggu (31/1/2021).

Politisi PAN ini menambahkan, masyarakat keluar untuk beraktivitas di luar rumah paling banyak di akhir pekan. Selain di mal-mal, ada juga yang menyempatkan diri untuk wisata. Itu yang sering kali menciptakan kerumunan. Dengan lockdown akhir pekan, hal tersebut dapat dihindarkan.

“Lokcdown akhir pekan dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan perekonomian. Sebab, hari Senin sampai Jumat, kegiatan ekonomi tetap berlangsung seperti biasa. Boleh saja pakai protokol kesehatan sesuai yang diatur di dalam PPKM,” ungkapnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini mengatakan, walaupun lockdown akhir pekan, kegiatan ekonomi yang menyangkut kebutuhan pokok warga tetap boleh dijalankan.

Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, obat, dan lain sebagainya. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda. Dan dilakukan secara tegas.

Banyak yang menilai bahwa lockdown akhir pekan belum tentu efektif, lanjutnya, tetapi, berkaca dari pengalaman Turki, mereka berhasil mengurangi penyebaran covid dalam skala tertentu. Mereka juga menerapkan kebijakan ini.

“Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya,” pungkasnya.

Sumber: RRI.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali