Gunungsitoli, Gempita.co – Sidang paripurna istimewa penyampaian keputusan dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 terlaksana dengan baik di Aula Rapat Gedung DPRD, Jumat (15/5/2020).
Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu, saat membacakan lampiran keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan rekomendasi.
Rekomendasi itu berupa catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam catatan tersebut, Meisoniman Lahagu menyampaikan, jika DPRD Kota Gunungsitoli meminta agar para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan menjunjung tinggi transparansi.
“Tidak hanya dalam segi pelayanan, segi ekonomi, sosial dan segi pertanian atau peternakan juga menjadi catatan penting DPRD kepada Pemerintah,” ujar Meisoniman Lahagu.
Di tempat yang sama, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, menyampaikan apresiasi atas koreksi LKPJ tersebut dari pihak DPRD.
“Saya ucapkan terimakasih atas berbagai masukan dan catatan koreksi yang telah disampaikan oleh saudara-saudara di DPRD Kota Gunungsitoli, semoga hal ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk memberi pelayanan yang terbaik, cepat dan benar kepada masyarakat,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Selatan itu.
Dari pantauan, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto, didampingi Wakil Ketua Herman Jaya Harefa dan unsur Forkopimda serta seluruh legislator.