Walikota Tangsel Airin Akui PPKM Mikro Efektif Tekan Penyebaran COVID-19

Profil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany saat wawancara khusus dengan Redaksi Koran Sindo. KORAN SINDO/YUDISTIRO PRANOTO

GEMPITA.CO- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro efektif menekan penyebaran COVID-19. “Kami sangat mendukung perpanjangan PPKM skala mikro. Kebijakan ini efektif menangani penyebaran pandemi,” kata Wali Kota Airin dalam keterangannya, Ahad, 14 Maret 2021.

Menurut Airin, berkat PPKM Mikro, wilayahnya sudah masuk zona kuning dari yang sebelumnya di zona “oranye”. “Kita tidak boleh lengah, harus terus fokus bekerja dan berusaha untuk mencapai zona hijau dan bahkan bebas dari COVID-19.”

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM skala mikro pada 9-22 Maret 2021. Menurut Airin Rachmi Diany konsep PPKM mikro yang menitikberatkan pengawasan pada tingkat Rukun Tetangga (RT) membuat mekanisme penanganan menjadi lebih efisien dan terfokus.

Dengan adanya langkah yang lebih terfokus ini, maka kegiatan di bidang lain yang mendukung pergerakan roda perekonomian menjadi bisa dijalankan. Prinsipnya, kata Airin, di satu sisi bagaimana pandemi dapat tertangani dan di sisi lain ekonomi bisa berjalan. “PPKM skala mikro ini sangat sesuai dengan konsep ini,” kata Airin Rachmi Diany.

Untuk menindaklanjuti langkah pemerintah pusat, Airin sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Perpanjangan PPKM Skala Mikro. Di samping penerapan PPKM skala mikro, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus mengoptimalkan langkah langkah lainnya misalnya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan baik di hulu maupun hilir.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali