Wapres: Pemerintah Terus Mendorong Pengembangan Vaksin Nasional

Wapres Ma;ruf Amin/net

Jakarta, Gempita.co – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menewaskan, pemerintah tidak akan hanya mengandalkan impor vaksin Covid-19 untuk keperluan masyarakat, tetapi juga mendukung pengembangan vaksin buatan dalam negeri.

“Pemerintah juga terus mendorong pengembangan vaksin nasional agar tidak hanya mengandalkan vaksin impor,” kata Wapres Ma’ruf di acara Studium Generale Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surabaya melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Sabtu (28/8/2021),.dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pengembangan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri saat ini telah ada dua macam, yaitu Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih. Pemerintah memasang target untuk segera memproduksi vaksin dan obat-obatan untuk penanganan Covid-19.

“Pemerintah menargetkan di masa mendatang, kita mampu memproduksi vaksin Covid-19 maupun obat-obatan lainnya untuk kemandirian bangsa di bidang kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Vaksinasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, selain menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah ingin membentuk kekebalan komunal atau herd immunity dengan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap sedikitnya 70 persen dari total penduduk Indonesia.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga bertujuan untuk mengurangi penularan kasus aktif serta menurunkan angka kematian akibat Covid-19.“Vaksinasi juga ditargetkan untuk dapat mewujudkan kekebalan kelompok di masyarakat, herd immunity; dan sekaligus melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” ujar Wapres.

Selama ini, sebagai upaya menghentikan pandemi Covid-19, Pemerintah melakukan kerja sama dengan berbagai negara produsen vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.

Hingga Jumat (27/8/2021), Indonesia telah kedatangan vaksin Covid-19 sebanyak 208,7 juta dosis, sementara sebanyak 123.256.044 dosis vaksin Covid-19 telah terdistribusi ke-34 provinsi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali