Jakarta, Gempita.co – Wisatawan Indonesia Mulai 11 Juli 2021 sementara dilarang mengunjungi
Uni Emirat Arab (UEA).
Langkah itu sebagai upaya mencegah penyebaran varian Delta yang sedang melonjak di Indonesia.
Larangan itu akan mengecualikan beberapa wisatawan, termasuk warga negara UEA dan pekerja penting, yang akan menjalani karantina 10 hari dan tes PCR.
“Selain Indonesia, perjalanan dari Afghanistan juga akan ditangguhkan,” kata Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA, sebagaimana laporan Bloomberg, Sabtu (10/7/2021).
Langkah itu dilakukan saat Indonesia, yang merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tengah berjibaku memerangi salah satu wabah terburuk di kawasan itu.
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan yang lebih ketat, termasuk perintah penuh bekerja dari rumah untuk sektor-sektor yang tidak penting. Rumah sakit di banyak provinsi kehabisan tempat tidur dan oksigen.
Sebanyak 38.124 orang dipastikan terjangkit Virus Corona dalam 24 jam hingga Jumat (9/8/2021) dengan 871 meninggal akibat penyakit tersebut. Itu adalah hari pertama dalam enam hari Indonesia tidak mencatat rekor infeksi.
Selain UEA, Hong Kong juga baru-baru ini mengumumkan pelarangan masuknya wisatawan dari Indonesia terkait dengan lonjakan infeksi.
Hong Kong menetapkan Indonesia menjadi kategori A1 atau negara dengan risiko sangat tinggi sehingga seluruh penerbangan dari Indonesia dilarang memasuki Hong Kong.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, tak hanya Indonesia yang masuk dalam daftar itu, namun ada juga Filipina, India, Nepal, dan Pakistan.
Sumber: ATN