Warga Jakarta Memiliki Motor, Dihapus dari Penerima Bansos

ilustrasi

Gempita.co – Warga DKI Jakarta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang memiliki tanah, mobil dan motor, serta saham akan dikeluarkan dari penerima bantuan.

Demikian hasil rapat koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (22/2/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Agenda rapat koordinasi difokuskan
bahas soal pemadanan data penduduk Jakarta, sekaligus menyortir data pemerima Bantuan Sosial (Bansos).

“Kita akan melakukan pemadatan data. Misalnya yang akan menerima bantuan sosial dari DKI tetapi punya tanah, punya mobil, punya motor, punya saham, itu nanti kita akan keluarkan dari penerima bantuan,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2023).

“Sebanyak 1,1 juta sudah kita delete dari data DTKS yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyebut pihaknya akan menghapus warga ber-KTP DKI Jakarta yang saat ini sudah tinggal di luar daerah dari daftar penerima bansos.

*Berbagai Sumber

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali