Warga Kalisari yang Mudik Lebaran Dijemput Satpol PP Dibawa ke Kantor Polisi

Jakarta, Gempita.co – Berbagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 terus gencar dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Seperti dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan menjemput warga yang mudik Lebaran untuk menjalani tes swab antigen di Polsek Pasar Rebo.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami terus melakukan pendataan warga mudik Idul Fitri 1442 H tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kami dari telah menjemput 3 orang pemudik yang baru tiba dari kampung halaman,” ujar Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

“Bersama tiga pilar kami menjemput pemudik yang baru tiba di Jalan Lingkar Sari RT 006/RW 09 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo untuk mengikuti tes swab antigen di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur,” sambung Karwadi.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Jakarta Timur No.1236/-073 Tahun 2021 tentang Monitoring Arus Balik Mudik Bagi Penduduk Jakarta dan Non Jakarta Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Wilayah Kota Administasi Jakarta Timur.

Karwadi menerangkan, pihaknya melakukan penempelan stiker terhadap sejumlah rumah yang penghuninya melakukan mudik Lebaran dengan tulisan “WARGA PEMUDIK dan DALAM PENGAWASAN”.

“Bagi warga yang sudah swab dan hasilnya negatif, stiker nanti dicopot oleh RT setempat dan pemudik memberikan bukti hasil swab bahwa hasilnya non reaktif, apabila yang bersangkutan positif, maka dilanjutkan karantina di rumah Dinas Camat atau Lurah,” jelasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali