Tangerang, Gempita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 di Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang. Pembagian BLT berlangsung di SDN No.4, 6, 8 Kunciran, Jl. Pepabri Raya No.1.Kunciran Kota Tangerang, Jum’at (1/5/2020).
Pelaksanaan pembagian BLT tersebut dipantau langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abduh Surahman dan dihadiri oleh Camat Pinang Kaonang, Lurah Kunciran Rojali, TNI/POLRI dan sebagian Ketua RT/RW Kelurahan Kunciran.
“Masyarakat yang mendapatkan BLT adalah mereka yang telah terverifikasi datanya oleh petugas dari Pekerja Sosial Mayarakat (PSM) dan diverikasi kembali di Dinas Sosial Kota Tangerang,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi kepada wartawan.
Ia mengatakan, sumber dana BLT berasal dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, dan bantuan ini baru tahap awal. Untuk tahap berikutnya menunggu verifikasi data penerima dari petugas lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk tidak mengirim datanya agar proses verifikasi tidak memakan waktu yang lama, karena data yang masuk pada petugas selama ini setelah diverifikasi ada data masyarakat yang tergolong mampu sehingga menghambat proses pembagian bantuan dari pemerintah,” ujar Suli.