Warga Medan Pasien Covid-19 di Gunungsitoli Sembuh

Kepala Dinas Kesehatan, Wilser Napitupulu, didampingi tim dokter pengawas, menyerahkan surat keterangan sehat kepada FP, pasien asal Medan, Kamis (27/8/2020)/Foto:Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, Gempita.co – Warga asal Medan, Sumatera Utara yang menjadi pasien positif Covid-19 inisial FP dinyatakan sembuh setelah menjalani beberapa hari masa observasi dan isolasi di Hotel Caisar Gunungsitoli.

Saat ini, pasien tersebut sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“FP selama masa observasi dan isolasi berada di bawah pengawasan tenaga medis, hari ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Wilser Napitupulu, Kamis (27/8/2020).

Wilser, yang didampingi oleh tim dokter pengawas secara langsung menyerahkan surat keterangan sehat kepada FP. Menurutnya, pemulangan FP telah memenuhi kriteria berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Revisi ke-V) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemulangan FP telah memenuhi kriteria isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi dan selama masa isolasi tidak menunjukkan gejala covid-19 atau gangguan kesehatan,” terangnya.

Meskipun telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, pihaknya berharap kepada FP untuk tetap mengikuti protokol kesehatan bila nanti akan menjalani aktivitas sehari-hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Medan positif Covid-19 di Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli setelah pihaknya menerima surat keterangan dari Direktur Rumah Sakit Umum Gunungsitoli, Rabu (19/8/2020) malam.

Dalam surat dengan Nomor: 446/4595/Pel/VIII/2020, tanggal 19 Agustus 2020, Direktur RSU Kota Gunungsitoli menyatakan, bahwa pasien berinisial FP positif Covid-19 setelah dilakukan pengambilan sampel Swab Nasofaring pemeriksaan COVID-19 (SARS-Cov2) menggunakan alat TCM (Test Cepat Molekuler) pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali