Warga Resah, Pemko Gunungsitoli Didesak Tinjau Ulang Penutupan Jalan Protokol

Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua dan Ketua DPW LSM GEMPITA Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu/ist

Gunungsitoli, Gempita.co-Pasca diberlakukannya penutupan sejumlah jalan protokol di Kota Gunungsitoli, antara lain di Jalan Sirao dan Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Sejumlah Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat mengkritik keras kebijakan pemerintah tersebut.

“Saya tidak setuju, Saya nilai kebijakan yang di ambil secara terburu – buru oleh Dinas terkait adalah kurang tepat,” kata Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua, Ketika diwawancarai wartawan melalui telepon seluler, Kamis (2/4/2020) siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kariaman Zebua meminta pihak terkait agar segera mengkaji kembali kebijakan tersebut dan tidak sembarangan mengambil keputusan yang tidak melibatkan masyarakat.

Dia menilai bahwa jalan protokol tersebut (Jalan Sirao dan Jalan Gomo) adalah tempat pusat perdagangan masyarakat dan tempat berdirinya apotik atau toko obat.

“Hingga detik ini belum ada informasi resmi dari Ketua Gugus Tugas Covid 19 terkait adanya pasien positif di Kota Gunungsitoli. Ini membuat warga makin panik. Mereka kesulitan mencari kebutuhan. Apakah daerah kita sudah zona merah, kan belum ada.” ujarnya mempertanyakan.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPW LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, yang menilai penutupan jalan protokol tersebut adalah keputusan yang terburu-buru.

Sabarman menduga bahwa ada usulan yang kebablasan dari oknum pejabat di jajaran Pemerintah Daerah atas pemberlakuan ini.”Jika ingin memutus mata rantai penularan, pemerintah cukup membatasi jalan masuk atau keluar daerah misalnya Bandara dan Pelabuhan,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali