Sambas, Gempita.co – Sejumlah warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), secara sukarela menghibahkan tanahnya kepada pemerintah untuk pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar. Enam di antaranya mendapat sertifikat penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, yang diserahkan oleh Gubernur Sutarmidji, Minggu, 26 Desember 2021.
“Saya berterima kasih kepada para warga yang telah sukarela menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar. Mudah-mudahan menjadi amal jariyah,” kata Sutarmidji dalam sambutannya.
Ia mengatakan, Jembatan Sungai Sambas Besar telah diwacanakan sejak lebih dari 25 tahun.
“Alhamdulillah akan segera terwujud. Kemarin Pak Presiden Jokowi sudah menandatangani kontraknya,” ungkap Sutarmidji
Gubernur berpesan agar tak ada warga yang mengganggu pembangunan jembatan penghubung antara Tebas dan Jawai tersebut.
“Saya ingatkan betul, jangan sampai ada masalah hukum. Karena pasti akan terbengkalai pembangunannya. Tapi kalau ada masalah sosial, mari kita bicarakan sama-sama. Insya Allah akan kita carikan solusinya,” pesannya.
Hairuddin, salah satu warga yang menerima sertifikat penghargaan tersebut, mengungkapkan, ia telah diamanahkan oleh orang tuanya, untuk menghibahkan tanah tersebut untuk pembangunan jembatan yang menghabiskan dana lebih dari Rp 500 miliar tersebut.
Tak sedikit, tanah milik keluarga Hairudin yang dihibahkan ini hampir mencapai 5 hektare.
“Ini sudah amanah dari orang tua kami,” ujarnya.
Nirwan, warga lainnya, juga mengatakan hal yang sama.
“Ini tanah orang tua kami. Kami diminta untuk menghibahkannya, untuk pembangunan jembatan,” katanya.