Warga Tokyo Menolak Penyelenggaraan Olimpiade Tahun Depan

Dua wanita memakai masker terlihat sedang berjalan di pusat Kota Tokyo dengan latar belakang logo Olimpiade, beberapa waktu lalu. Pemerintah Jepang mulai ragu bisa menyelenggarakan Olimpiade 2020 tahun ini. (AFP/DAILY MAIL)

Jakarta,Gempita.Co – Survey jajak pendapat menyebutkan lebih dari setengah penduduk Tokyo berpendapat Olimpiade 2020 yang tertunda tidak harus digelar tahun depan atau langsung dibatalkan karena kekhawatiran akan virus corona.

Jajak pendapat melalui telepon, yang dilakukan oleh Kyodo News dan televisi Tokyo MX antara 26-28 Juni itu, menerima 1.030 balasan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dua organisasi berita Jepang yang melakukan survey, hanya poin data tunggal, namun terjadi setelah ahli kesehatan memperingkatkan bahwa bahkan penundaan satu tahun tidak akan cukup untuk menyelenggarakan Olimpiade dengan aman.

Survey yang dilakukan selama akhir pekan itu menemukan 51,7 persen responden mengharapkan Olimpiade pada 2021 ditunda lagi atau dibatalkan, sementara 46,3 persen ingin Olimpiade yang dijadwal ulang dilanjutkan.

Tercatat yang menentang Olimpiade 2021, 27,7 persen mengatakan mereka ingin dibatalkan semuanya, sementara 24,0 persen memilih penundaan kedua.

Mereka yang ingin menyaksikan Olimpiade digelar tahun depan, 31,1 persen mengatakan event tersebut harus dalam bentuk dipertimbangkan ulang, termasuk tanpa penonton, sementara 15,2 persen mengatakan mereka ingin melihat Olimpiade yang lengkap.

Tokyo 2020 ditunda pada Meret karena penyebaran virus corona di seluruh dunia, menyebabkan gangguan terburuk sejak dua edisi yang dibatalkan pada Perang Dunia II.

Olimpiade sekarang dijadwalkan akan dimulai pada 23 Juli 2021, meskipun masih akan dikenal sebagai Olimpiade Tokyo 2020.

Para pejabat dari Jepang dan Komite Olimpiade Internasional telah mengingatkan bahwa Olimpiade tidak mungkin ditunda lagi, dan bahkan penundaan selama setahun telah menimbulkan kerugian finansial dan logistik yang signifikan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali