Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total kasus konfirmasi positif varian Omicron di Indonesia hingga Jumat (24/12/2021) telah mencapai 19 orang.
Kasus ini meningkat setelah diketahui adanya tambahan 11 kasus baru Omicron di Tanah Air pada Jumat berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing.
Kesebelas kasus konfirmasi baru Omicron tersebut merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta.
“Temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu (25/12/2021).
Berikut kesebelas kasus tersebut:
1. DAH, laki-laki, 58 tahun, dari Turki
2. NAN, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53 tahun, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 tahun, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 tahun, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 tahun, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 tahun, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 tahun, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 tahun, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 tahun, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 tahun, dari Arab Saudi.