Waspada, Kota Depok Akan Kembali Menjadi Zona Merah Covid-19

Ilustrasi

DEPOK, Gempita.co– Pada sebelumnya telah tercatat bahwa Kota Depok masuk zona merah penyebaran Covid-19 disebabkan karena kasus positif Covid-19 pada Rabu 16 Desember 2020 bertambah 290 orang. Sehingga total pasien positif Covid-19 sudah mencapai 13.528 orang.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada delapan daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kerawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Zona merah bertambah menjadi delapan wilayah. Salah satunya Kota Depok karena penyebaran Covid-19 terus meningkat. Jadi kita harus waspada,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Kamis ,(17/12).
Oleh karena itu masyarakat yang masuk zona merah, termasuk Kota Depok dihimbau oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk meminta selali waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau warga di delapan zona merah Covid-19 di Jabar untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi agar tidak terpapar virus Covid-19,” tuturnya.

Agar masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan dan tidak melupakan atau melalaikan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan.

“Protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) selalu diterapkan,” imbuhnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali