Jakarta, Gempita.co – Masyarakat khususnya kepala daerah maupun pejabat lainnya, dihimbau Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Penipuan biasanya dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp, berisi permintaan agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.
“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).
Ali juga mengimbau pemerintah daerah dan perusahaan daerah untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.
“Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK,” kata Ali.
Masyarakat dapat menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.