WHO Bentuk COVAX, Vaksin Negara Mana yang Mujarab ?

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)/Foto: BBC/reuters

Jakarta, Gempita.co – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  mengatakan, Senin (24/8/20), ada 172 negara terlibat dengan fasilitas COVAX yang dirancang untuk memastikan akses yang adil ke vaksin COVID-19.

Negara-negara yang ingin menjadi bagian dari rencana COVAX global memiliki waktu hingga 31 Agustus untuk menyampaikan pernyataan ketertarikan, kata pejabat WHO, dengan konfirmasi niat untuk bergabung hingga 18 September, dan pembayaran awal jatuh tempo pada 9 Oktober.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan fasilitas itu penting untuk mengakhiri pandemi COVID-19, dan tidak hanya akan mengumpulkan risiko bagi negara-negara yang mengembangkan dan membeli vaksin, tetapi juga memastikan harga dijaga “serendah mungkin”.

“Nasionalisme vaksin hanya membantu virus,” katanya dalam jumpa pers. “Keberhasilan fasilitas COVAX tidak hanya bergantung pada negara-negara yang mendaftar, tetapi juga mengisi kesenjangan pendanaan utama.”

COVAX dipimpin bersama oleh aliansi vaksin GAVI, WHO dan Koalisi CEPI untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi dan dirancang untuk menjamin akses yang adil secara global ke vaksin COVID-19 setelah dikembangkan dan diizinkan untuk digunakan.

Saat ini mencakup sembilan kandidat vaksin COVID-19 dan tujuannya adalah untuk mengamankan pasokan dan memberikan 2 miliar dosis di seluruh negara yang mendaftar pada akhir 2021.

“Awalnya, ketika pasokan terbatas (vaksin COVID-19), penting untuk memberikan vaksin kepada mereka yang berisiko tertinggi di seluruh dunia,” kata Tedros.

Dia mengatakan ini termasuk petugas kesehatan di garis depan pandemi, yang “penting untuk menyelamatkan nyawa dan menstabilkan sistem kesehatan secara keseluruhan”.

Ia juga mendesak negara-negara untuk bergabung dengan rencananya untuk memastikan akses yang adil ke vaksin COVID-19 sehingga mereka dapat bekerja sama secara terkoordinasi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali