Wirausaha Muda Siap Bawa Bali untuk Dunia

Jakarta, Gempita.co – Wirausaha muda kreatif siap bergerak untuk mewujudkan Bali menuju dunia (Bali to the world). Para wirausaha akan meningkatkan kapasitasnya untuk membawa potensi lokal Bali agar semakin dikenal dunia di tengah pandemi.

Dalam temu Konsolidasi Wirausaha, dengan tema “Inovatif untuk Pengembangan Bisnis Lokal” di Provinsi Bali yang diselenggarakan pada tanggal 16 – 17 Juni 2021 di Bali, para wirausaha muda    berdiskusi dengan fasilitator untuk mengubah mindset peserta, bahwa Bali dapat bangkit dan bergerak menuju perubahan karena ada peluang potensi lokal yang sangat besar dan harus dibawa ke dunia luar (Bali to the World).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Temu konsultasi yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan para wirausaha muda yang berasal dari komunitas Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Bali Tourism Board dan STMIK Primakara.

Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan Pendampingan, Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Destri Anna Sari mengatakan beberapa inspirasi menarik didapat dari hasil diskusi dalam penyusunan roadmap dengan visi Bali Inspiring: membawa Bali keluar.

“Sebelum pandemi, Bali didatangi sebagai tempat destinasi wisata namun dimasa pandemi ini harus ditransformasi bagaimana membawa Bali ke luar, dengan mengangkat produk-produk lokal dan kuliner Bali untuk merasakan sensasi akan destinasi Bali (offering nourishment),” ucap Destri

Destri juga mendorong pertumbuhan kewirausahaan di Bali untuk mendukung tercapainya rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,55 persen pada 2021 dan 3,95 pada tahun 2024.  Untuk itu diperlukan kolaborasi yang inovatif dalam membangun kewirausahaan dalam satu ekosistem utuh.

“Model pelatihan kewirausahaan yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM adalah melalui proses inkubasi dalam satu ekosistem utuh sesuai Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” ujar Destri.

Pemerintah daerah dan lembaga inkubator yang ada di Provinsi Bali melakukan pendampingan kepada pelaku usaha skala mikro dengan tujuan utama membuka lapangan kerja baru. Adapun durasi pendampingan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun dengan fokus fasilitasi penciptaan ide dan perijinan usaha.

“Tantangan terbesar yang kami temui dalam pendampingan usaha antara lain mindset pelaku usaha, kontinuitas produk yang dihasilkan, serta inovasi dan kolaborasi antar pelaku usaha,” tutup Destri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali