Gempita.co-Warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko terlibat prostitusi online di Jakarta Barat. Mereka minta dibayar pakai dolar AS.
Petugas Imigrasi Jakarta Barat langsung menangkap WNA berinisial RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko lantaran terlibat praktik prostitusi online tersebut.
“Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, Jumat (31/3/2023).
Silmy menjelaskan penangkapan RZ dan MBS bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pembeli (undercover buying).
Lewat operasi tersebut, petugas berhasil menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari pada 17 Maret 2023. RZ masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival pada 4 Maret 2023 dan mendapatkan izin tinggal kunjungan selama 30 hari.