Wow…Gibran Tercatat Punya Harta Rp 21 Miliar

Gibran Rakabuming Raka - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Dilansir dari laman KPK, Kamis (24/9/2020), Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon Wali Kota Solo telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK., memiliki harta mencapai Rp21 miliar.

Harta itu terdiri dari beberapa aset, mulai dari tanah, kendaraan hingga utang. Tanah dan Bangunan: Rp 13.400.000.000; terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kota Surakarta dan Sragen. Semuanya tercatat atas hasil sendiri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, untuk anggaran kendaraan mencapai Rp 682.000.000. Adapun 8 kendaraan Gibran, yakni Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, Toyota Avanza, Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero.

Sementara itu untuk, Harta Bergerak Lainnya: Rp 260.000.000 Kas dan Setara Kas: Rp 2.154.396.134. Harta Lainnya: Rp 5.552.000.000, Utang: Rp 895.586.004 dan total mencapai Rp21.152.810.130.

Terakhir, LHKPN Gibran diserahkan ke KPK pada 2 September 2020. Laporannya dinyatakan lengkap pada 24 September 2020.

Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon Wali Kota Solo berpasangan dengan Teguh Prakosa, mendapatkan nomor urut 1.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali