Gempita.co – Indonesia menempati urutan ketiga negara perokok terbanyak di dunia. Data Kemenkes teranyar menunjukkan jumlah perokok menyentuh angka 70,2 juta.
Jumlah ini menurut Wakil Menteri Kesehatan RI (Wamenkes) dr Dante Saksono sejalan dengan tingginya prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia yang membebani biaya kesehatan. Tiga penyakit yang diakibatkan kebiasaan merokok adalah penyakit jantung, stroke, dan kanker, memicu bengkaknya pengeluaran BPJS Kesehatan.
“Biasanya sebabnya mereka yang mau berhenti merokok ini karena sudah kena batunya, ada yang sakit jantung, diabetes, hipertensi, paru-paru, baru mereka berhenti merokok,” kata Wamenkes dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kamis (8/6/2023).
Sebagai salah satu upaya mengurangi jumlah perokok, pemerintah disebut konsisten mengatur Kawasan Tanpa Rokok (KTR). KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau.
Wamenkes menegaskan bahwa dibutuhkan dukungan serta peran aktif pemerintah daerah untuk dapat menerapkan implementasikan KTR di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, dia juga menyoroti pengguna vape atau rokok elektrik juga semakin banyak. Ke depannya, pemerintah akan mengatur regulasi untuk mengontrol ketat peredaran vape di Indonesia.
“Rokok elektrik yang sebelumnya tidak ada aturannya, kita akan berlakukan sebagai salah satu bentuk implementasi aturan yang baru,” pungkas Wamenkes dikutip detikcom.