Jakarta, Gempita.co – Anggaran senilai Rp66 triliun oleh Kementerian Agama akan dialokasikan untuk fungsi pendidikan pada tahun 2021.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung terciptanya SDM aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, penguatan bantuan sosial, serta dukungan belanja modal.
Hal ini diungkapkan saat pembukaan Focus Group Discussion Wakil Rektor (WR)/Wakil Ketua (WK) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan se-Indonesia, Jumat (4/12/2020) secara virtual.
“Anggaran untuk pengembangan pendidikan tinggi mencapai Rp6.987.656.465 yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 perguruan tinggi keagamaan islam negeri [PTKIN] se-Indonesia,” kata Nizar dalam keterangan pers, Sabtu (5/12/2020).
Berdasarkan perinciannya, anggaran Kementerian Agama pada 2021 akan terbagi menjadi fungsi agama sebesar Rp11,07 triliun (16,54 persen) dan fungsi pendidikan sebesar Rp55,88 triliun (83,46 persen).
Dari dua fungsi tersebut, ada lima program strategis yang akan dilakukan, yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan PTKI diharapkan untuk membuka double degree, baik itu dalam PTKI sendiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi yang lain.
Suyitno mencontohkan mahasiswa yang ingin mendalami kajian Al-Qur’an bisa mengambil keahlian di Program Studi IAT (Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir) sehingga mendapatkan dua kesarjanaan. Pun, dalam ilmu-ilmu lainnya pada PTKIN.
“Posisi WR/WK II sangat penting karenanya menyangkut perencanaan sekaligus keuangan dan itu akan menentukan cetak biru pengembangan PTKIN,” tegas Suyitno yang didampingi Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora mengatakan kampusnya sedang banyak berbenah terutama untuk membangun sejumlah sarana dan prasarana, peningkatan akreditasi, dan penguatan akademik dan kelembagaan.
Sahiron Syamsuddin Ketua Forum WR/WK II PTKIN se-Indonesia mengatakan salah satu agenda penting pertemuan ini adalah memfinalkan usulan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus segera ditetapkan dengan KMA. Selain itu, FGD juga membahas tata Kelola perencanaan dan keuangan PTKIN.
Nampak hadir, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Ridwal Trisoni, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Edicandra, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Sirajul Munir, Kepala Biro AUAK Yasrizal, dan sejumlah Pengurus Forum WR/WK II PTKIN se-Indonesia.