Jakarta, Gempita.co-
Total utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun.
Utang ini meningkat Rp 32,93 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.877,71 triliun.
Rasio utang pemerintah per akhir November 2020 itu mencapai 38,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dikutip dari APBN Kita, kemarin,posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional,” tulis keterangan APBN KiTa.
Total utang itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan denominasi rupiah sebesar Rp 3.891,92 triliun dan SBN valuta asing atau valas mencapai Rp 1.193,12 triliun.
Sisanya, berasal dari pinjaman Rp 825,59 triliun. Terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp 11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 814,05 triliun.
“Pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN Ritel yang disambut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial,” tulis APBN.
Selain itu, pemerintah juga akan terus berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan utang.
Lihat artikel asli
per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Utang ini meningkat Rp 32,93 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.877,71 triliun.
Rasio utang pemerintah per akhir November 2020 itu mencapai 38,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dikutip dari APBN Kita, Sabtu (25/12), posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.