Wuuiihhh…2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 AS, FBI Datangi Polda Jatim

ilustrasi hacker

Jakarta, Gempita.co – Dalam melakukan aksinya, kedua pelaaku menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS. Pihak FBI langsung datang ke Polda Jatim untuk mengawal kasus pembobolan tersebut.

Dilansir dari akun Instagram @Makassar_iinfo, pelaku membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi bantuan sosial milik pemerintah AS. Dalam situs tersebut pelaku mengambil data pribadi dari para korban yang merupakan warga negara AS.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Melalui data pribadi tersebut pelaku mengklaim dana bantuan dari pemerintah AS dan mengambil keuntungan pribadi.

Beraksi Sejak Mei 2020

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.

” Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast,” kata Kapolda.

Dikutip dari klikapa.com, Jumat 16 April 2021, saat ini polisi masih menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk wargan negara asing.

” Mereka membuat kegiatan ini sejak Mei 2020. Mereka membuat 14 website palsu. Lalu disebar dengan cara melalui SMS dengan software SMS blast,” kata Nico kepada media.

Disebutkan sebagian besar data yang diambil tersangka secara illegal merupakan data warga negara Amerika Serikat. Setidaknya ada 30 ribu data dari 14 negara bagian, tiap orangnya mendapat US$2.000 sehingga total yang diraup kedua pelaku mencapai US$60 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik Jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Sumber: Tribratanewspoldajatim)

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali