Gempita.co – Untuk melampiaskan hawa nafsunya, ia tega memperkosa seekor babi. Namun saat ditangkap, pemuda tersebut ngotot mengaku kalau dirinya tak bersalah. Bahkan, mengaku melakukan hubungan intim dengan hewan tersebut atas dasar suka sama suka.
Seperti dilansir dari Guardian.ng, Kamis (16/7/2020), pemuda bernama Ayokunbi Olaniyi itu ditangkap pihak berwajib setelah kedapatan memperkosa seekor babi di kampungnya, Iyaganku, negara bagian Oyo, Nigeria.
Olaniyi disebutkan melakukan hubungan intim dengan salah satu babi di peternakan tempatnya bekerja pada (2/4/2020) lalu.
Hasil sidang agenda pembacaan dakwaan di pengadilan Iyaganku, Selasa (24/5/2020), menyebutkan apa yang dilakukan Olaniyi merupakan perilaku melanggar hukum alam.
Namun atas dakwaan tersebut, Olaniyi mengaku kalau dirinya tak bersalah. Pengacaranya, Mumin Jimoh, mengatakan bahwa pemilik babi telah memaafkan terdakwa. Mendengar pembelaan Jimoh, Hakim Agung Olaide Amzat lantas memberikan jawaban telak.
“Jika pemilik telah memaafkan terdakwa, apakah Tuhan mengampuninya atau babi itu memaafkannya?. Hukum harus mengurus penyebabnya,” kata Hakim.