Bogor, Gempita.co – Sejumlah rekayasa lalu lintas menyambut libur panjang akhir pekan atau long weekend telah disiapkan polisi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya contraflow di Tol Jagorawi.
“Untuk penerapan ganjil genap kan disesuaikan dengan kalender nasional. Apabila kalender nasional itu sesuai dengan SKB 3 Menteri hari libur nasional ditetapkan sampai hari Selasa, berarti kami laksanakan ganjil genap sampai hari Selasa,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap. Ganjil genap diterapkan mulai hari Jumat (8/3) sore hingga Selasa (12/3) nanti.
“Itu sudah dimulai sejak hari kemarin Jumat sore pukul 15.00 WIB sampai nanti di hari Selasa sesuai SKB 3 Menteri untuk cuti bersama di Hari Raya Nyepi,” jelasnya.
Ardian mengatakan, kebijakan lalu lintas yang ikut disiapkan berupa one way atau sistem satu arah. One way dilaksanakan secara situasional melihat volume kendaraan di sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Namun apabila lonjakan arus tidak begitu tinggi dan cenderung dan normal lancar, jadi one way kami laksanakan secara situasional,” terangnya.
Untuk ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan sepeda motor dan mobil. Namun kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran tidak terkena ganjl genap.
“Kemudian kendaraan yang berdomisili di sekitar Puncak dan Cianjur,” katanya.(red)