Gempita.co- Pemerintah memutuskan menambah jumlah kuota subsidi gaji sebanyak 1,6 juta pekerja dari sisa anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan, dengan sisa anggaran Rp1,6 triliun ka akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja.
“Untuk kriteria yang berhak menerima tetap sama, yakni bergaji di bawah Rp3,5 juta,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut saat acara konferensi video online, Selasa (26/10).
Penerima subsidi upah, tegas dia, diperluas tidak hanya bagi pekerja yang terdampak PPKM Level 3 dan 4. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, dengan sisa anggaran penambahan penerima bantuan subsidi upah diharapkan dapat membantu pekerja yang masih terdampak varian Delta.
Gempita.co- Pemerintah memutuskan menambah jumlah kuota subsidi gaji sebanyak 1,6 juta pekerja dari sisa anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan, dengan sisa anggaran Rp1,6 triliun ka akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja.
“Untuk kriteria yang berhak menerima tetap sama, yakni bergaji di bawah Rp3,5 juta,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut saat acara konferensi video online, Selasa (26/10).
Penerima subsidi upah, tegas dia, diperluas tidak hanya bagi pekerja yang terdampak PPKM Level 3 dan 4. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, dengan sisa anggaran penambahan penerima bantuan subsidi upah diharapkan dapat membantu pekerja yang masih terdampak varian Delta.