Yuk, Traveling Daring ke Seoul Bareng Boyband K-Pop

FOTO: K Pop

Seoul, Gempita.co – Pembatasan sosial skala besar (PSBB) sebab pandemi memaksa siapa pun sebisa mungkin tetap berada di dalam rumah. Namun, lepas dari kungkungan enam bulan tak akan terasa membosankan bila ditemani hal-hal menyenangkan.

Itu pula yang mendasari keputusan pemerintah kota metropolitan Seoul merilis serangkaian video YouTube, sehingga penggemar Korea dapat merasakan beragam aspek budaya. Kali ini bersama boyband K-pop, Seventeen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Yonhap, Kamis (17/9), serial yang berjudul Seoul Hallyu Staycation with Seventeen akan diunggah di saluran resmi YouTube pariwisata kota VisitSeoulTV, Sabtu (19/9) dan pada 25 September.

Tiap unggahan terdiri atas empat video dengan empat tema berbeda. Yakni K-pop, kuliner Korea, drama Korea alias drakor, dan budaya Korea.

Video-video itu sengaja ditebar daring agar fans hallyu (gelombang global musik pop Korea, drama dan acara televisi lainnya) mendapatkan pengalaman langsung lebih dekat dengan kultur Korea, mengingat tur ke luar negeri dibatasi.

Salah satu segmen menampilkan anggota Seventeen Jeonghan, Jun, Mingyu, dan Vernon mengobrol dengan fans sambil memasak hidangan Korea yang sering muncul dalam drama Korea dan acara YouTube. Mereka juga akan memamerkan gaya busana dan kecantikan dari karakter utama drama Korea.

Pejabat pemerintah kota menyatakan, sisa dari seri tersebut telah difilmkan dan akan dirilis secara online pada 25 September.

“Kami merasa terhormat dapat memperkenalkan berbagai aspek budaya Korea untuk semua penggemar hallyu di dunia,” ujar boyband tersebut dalam rilisnya.

Mereka berharap lebih banyak orang akan tertarik dengan Korea Selatan setelah menonton video tersebut.

“Memberikan kegembiraan dan membangkitkan semangat bagi penggemar hallyu di seluruh dunia yang tidak dapat mengunjungi Seoul dan sekitarnya karena COVID-19” ujar Lee Eun-young, pejabat yang bertanggung jawab atas pariwisata kota itu.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali