Zakat Masyarakat Tak Tercatat pada 2020 Sekitar Rp61,25 Triliun

Jakarta, Gempita.co – Sekitar Rp61,25 triliun penghimpunan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Hal itu diungkapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menyampaikan pilihan masyarakat untuk tidak membayar zakat melalui OPZ resmi menyebabkan angka penghimpunan ZIS di Indonesia yang tercatat jauh lebih rendah dari potensi yang ada.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Menurut studi yang dilakukan Puskas Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun, sedangkan diketahui bahwa penghimpunan ZIS secara nasional pada 2019 melalui OPZ resmi mencapai Rp10 triliun atau masih 5,2 persen dari potensi zakat,” kata Bambang dalam rilisnya pada Kamis.

Menurut Charity Aid Foundation World Giving 2018, Indonesia dinobatkan menjadi negara yang paling dermawan.

Pernyataan ini didukung dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki tipikal budaya untuk berbagi yang sangat kuat dan cenderung lebih suka berdonasi langsung kepada kerabat dekat, atau orang yang membutuhkan yang berada didekatnya.

“Oleh karena itu, kata Bambang, dapat diasumsikan bahwa penghimpunan ZIS selama ini selain terdistribusi ke OPZ resmi, juga banyak melalui perorangan atau lembaga tidak resmi.

“Besarnya semangat berbagi masyarakat ini sayangnya menjadi tidak tercatat dalam Laporan Zakat Nasional (LZN) yang disusun Baznas,” ucap Bambang.

LZN disusun oleh Baznas setiap tahun untuk mencatat jumlah penghimpunan dan penyaluran dari dana ZIS yang ditunaikan melalui Baznas maupun LAZ pada skala nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Data tersebut digunakan untuk pengambilan kebijakan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik.

Bambang menambahkan hasil risetnya terdiri dari jumlah zakat sebesar Rp30,5 triliun dan infak sedekah sebesar Rp30,75 triliun.

Berdasarkan wilayahnya, tiga wilayah dengan jumlah pengumpulan ZIS terbesar yaitu wilayah Jawa 55,95 persen, wilayah Sumatera 22,76 persen, dan wilayah Kalimantan 9,54 persen.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali