JAKARTA, Gempita.co-Jumlah wilayah di Jabodetabek yang berstatus zona merah Covid-19 bertambah.
Informasi itu berdasarkan data dari laman covid19.go.id yang dipantau pada Rabu (11/11).
Adapun wilayah zona merah, yakni daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Sedangkan, zona oranye, daerah memiliki tingkat risiko sedang.
Jika sebelumnya, hanya Kota Bekasi yang berstatus zona merah Covid-19 di Jabodetabek. Maka, data terbaru kali ini Kabupaten Bekasi ikut kembali berstatus zona merah Covid-19.
Sehingga saat ini wilayah zona merah Covid-19 di Jabodetabek, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Untuk di DKI Jakarta, seluruh wilayah administratif berstatus zona oranye, termasuk Kepulauan Seribu.
Adapun di Jawa Barat, seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok berstatus zona oranye. Hanya Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang berstatus zona merah.
Sementara itu, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga berstatus zona oranye. Sedangkan, Kabupaten Tangerang berstatus zona kuning.
Diketahui, hingga Selasa (10/11), jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia, yakni 444.348 orang.