Jakarta, Gempita.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona menjadi 13 daerah.
Satgas Covid-19 menyatakan per 30 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 13 kabupaten/kota, pekan sebelumnya 10 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 302 menjadi 322 kabupaten/kota.
Kemudian, zona risiko rendah atau kuning naik menjadi 171 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki.
Sehingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T testing, tracing,treatment.
“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan, karena artinya semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki resiko penularan sedang dan tinggi,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/6/2021).
Berikut daftar wilayah zona merah Covid-19 di Indonesia per 30 Mei 2021:
- Sumatera Utara: Dairi
- Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih
- Sumatera Barat: Solok, Kota Solok, Agam, Pasaman Barat
- Riau: Kota Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Kota Batam
- Jambi: Tanjung Jabung Barat
- Bengkulu: Bengkulu Utara
- Jawa Tengah: Kudus