Jakarta, Gempita.co – Selama pandemi COVID-19 telah ada 1.090 jamaah Indonesia yang melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci, Arab Saudi, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Pada masa pendemi ini jamaah umrah yang berangkat sampai dengan 11 Januari adalah 1.090 jamaah, yang diberangkatkan 112 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin kemarin seperti dilansir dari laman Antara.
Ia mengatakan protokol ketat diberlakukan bagi jamaah umrah Indonesia ditandai dengan banyaknya kriteria seseorang dapat berumrah. Beberapa syarat itu seperti melakukan tes usap PCR berulang kali dan karantina sebelum serta sesudah umrah.
Adapun peraturan ketat itu, kata dia, tertuang di dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi.
Kendati begitu, lanjut dia, tetap ada jamaah yang tertular virus SARS-CoV-2. “PCR swab test dilakukan kepada setiap jamaah baik sebelum berangkat dan saat tiba di Saudi dengan hasil 58 jamaah positif COVID-19 saat sebelum berangkat dan 46 jamaah positif saat di Saudi,” katanya.
Menag Yaqut mengatakan untuk jamaah yang positif COVID-19 sebelum berangkat maka diisolasi mandiri dan berangkat saat sudah negatif SARS-CoV-2. Bagi jamaah yang positif ketika di Saudi maka diisolasi di hotel tempat menginap. Seluruh jamaah yang terinfeksi itu sudah sembuh dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
Menurut dia, terdapat celah penularan COVID-19 saat umrah dan sebaiknya diperbaiki. “Verifikasi dokumen hasil PCR/SWAB jamaah masih dilakukan secara manual atau belum menggunakan QR code/bar code sehingga validitas hasil masih belum terjamin 100 persen,” kata dia.