Gempita.co – Publik ramai perbincangkan 105 orang yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan mengundutkan diri.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan sebanyak 112.514 orang yang lolos seleksi CPNS.
Faktor gaji dan tunjangan menjadi alasan mengapa banyak CPNS mengundurkan diri. BKN membeberkan banyak CPNS yang mundur karena merasa tak cocok dengan gaji beserta tunjangannya.
“Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN, Satya Pratama, Senin, 30 Mei 2022.
Gaji PNS memang tak terlalu besar, apalagi ketika masih dalam masa prajabatan dan berbeda-beda tergantung golongannya.
Selanjutnya Kementerian Perhubungan menjadi penyumbang terbanyak CPNS yang mengundurkan diri, sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut diikuti Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni masing-masing enam orang.
Adapun selain Kemenhub, instansi pemerintah pusat yang terdapat CPNS mundur yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (1 orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Melihat hal tersebut BKN lantas akan memberlakukan sanksi dan denda keras bagi CPNS yang mundur ketika baru saja diterima, merujuk pada Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021.
BKN pun memungkinkan membuka sanksi blacklist yang bisa diperpanjang hingga lima tahun, hingga denda puluhan juta.
Sumber: Siaran Pers