BKN: Tidak Semua PNS Bisa Work From Anywhere

Gempita.co – Wacana work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) sedang dikaji Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setiap kementerian atau lembaga membuat laporan setiap akhir tahun. Dan itu terlihat tidak turun, malah beberapa ASN lebih produktif pada saat dilakukan survei internal, survei eksternal yang menyebutkan ternyata lebih produktif ketika bekerja di rumah. Tapi kan kembali lagi posisi apa si ASN tersebut bekerjanya, tapi kalau kemarin itu berhasil. Jadi ternyata walaupun kerja di rumah tidak ada kontak kinerja tetap tinggi, pekerjaannya tetap selesai, fungsi dan tugas kementerian/lembaga juga jalan,” ungkap Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara
Satya Pratama dikutip dari VOA.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lanjutnya, pada saat penerapan WFH banyak terjadi inovasi-inovasi yang diklaim ASN bisa meningkatkan layanan publik ASN. Maka dari itu, menurutnya, sangat disayangkan apabila inovasi-inovasi tersebut tidak dilanjutkan di masa depan.

Meski begitu, kata Satya, memang tidak semua bagian bidang kerja dari PNS tersebut bisa diberlakukan dengan sistem bekerja dari mana saja atau WFA. Beberapa bidang kerja tetap membutuhkan kehadiran fisik.

“Besar kemungkinan WFA diterapkan bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif, tetapi bagi ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja yang bersinggungan langsung dengan publik tetap membutuhkan kehadiran fisik atau WFO (work from office -red) untuk memastikan layanan publik terlaksana dengan baik,” katanya.

“Contohnya, tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan, traffic warden, polisi hutan, petugas pemasyarakatan kumham kan harus hadir. Jadi tidak semua ASN bisa WFA dan ini perlu kajian yang mendalam dan komprehensif. Termasuk tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan,” jelas Satya.

Ketika ditanya lebih lanjut kapan kemungkinan WFA bagi PNS akan benar-benar diterapkan, Satya tidak bisa memastikan hal tersebut.

Menurutnya, banyak hal yang harus dikaji termasuk kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi.

“Saya tidak bisa jawab, karena itu harus dikaji secara komprehensif. Tapi kalau misalnya ada yang mau jadi pilot project, nanti kita lihat dan akan jadi bahan masukan. Tapi itu kemarin hasilnya bagus, jadi kalau itu bisa memperbaiki layanan birokrasi dan meningkatkan kepuasan ASN dalam bekerja, terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kan bagus saja kalau diteruskan,” tuturnya.

Dalam hal pengawasan, Satya cukup yakin akan bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, setiap kementerian dan lembaga telah melakukan pengawasan dengan cukup baik pada masa diberlakukannya WFH selama kurang lebih dua tahun ini.

“Kalau pengawasan pada saat WFH, setiap kementerian dan lembaga untuk memastikan kehadiran si ASN sudah dibikin semacam kaya absensi online berbasis lokasi, itu kan sudah berjalan dengan baik, Lalu kedua, untuk masalah kinerja sudah ada Peraturan Menpan Reformasi Birokrasi yang mengatur masalah kinerja, bagaimana cara menghitung kinerjanya. Nah misalnya nanti dibutuhkan beberapa peraturan lagi, itu akan dibentuk. Makanya itu butuh kajian, walaupun indikasi awal WFH tersebut berhasil, jadi wacana WFA mungkin saja bisa, tapi butuh kajian lebih lanjut,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali