109 Tenaga Medis Dipecat Gegara Tak Mau Tangani Pasien Covid-19

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Palembang, Gempita.co – Sekitar 109 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Ogan Ilir, Sumetera Selatan dipecat. Mereka diberhentikan karena tak mau menangani pasien Covid-19.

Pemecatan nakes yang berstatus sebagai tenaga honorer di rumah sakit milik pemerintah tersebut sempat viral di medsos.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Alasannya, mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

“Mereka tidak mau menangani pasien karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi,” kata Roretta ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Roretta menjelaskan, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu.

“Mereka yang dipecat adalah perawat dan bidan. Tapi kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung,” tutur Roretta.

Diketahui, tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Sebagian tuntutan sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali