11 Penjara Disiapkan untuk Pelanggar Pembatasan Sosial

Malaysia telah menyiapkan penjara bagi mereka yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP).(Ilustrasi: Net)

Gempita.co – Saat ini Malaysia memberlakukan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP). Untuk itu 11 penjara disiapkan bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020 dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan membantu menyediakan petugas kesehatan.

Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengatakan hal tersebut dalam pidato pelaksanaan PKP hari ke-33 di Kuala Lumpur, Minggu (19/4/2020).

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi serta pemeriksaan terhadap 451.487 kendaraan

“Sebanyak 51.706 sidak telah diadakan di seluruh negara dengan sebanyak 5.861 premis telah diperiksa oleh pihak berkuasa,” kata Ismail.

PDRM juga telah menangkap beberapa orang karena melanggar aturan PKP. Jumlahnya meliputi 997 orang yang ditahan dan 114 orang dijamin polisi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali