2 Karyawan Meninggal Karena Corona, Begini Langkah HM Sampoerna

ilustrasi/net

Surabaya, Gempita.co – PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) langsung bergerak cepat menyikapi adanya dua karyawannya yang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona (Covid-19). Perusahaan rokok ternama ini langsung menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut Surabaya Jawa Timur sejak Senin (27/4/2020) lalu.

Meski produksi dihentikan sementara, manajemen perusahaan memastikan tetap memberikan gaji dan cuti bagi karyawannya yang terdampak Covid-19 maupun sedang melakukan karantina mandiri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, perusahaan juga melakukan karantina rokok selama 5 hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa.

Karantina ini dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO).

“Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan kami dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran,” ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam keterangangannya, Kamis (30/4/2020).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali