238 Karyawan Terpapar Corona, Pabrik Elektronik di Cikarang Ditutup

ilustrasi

Bekasi, Gempita.co – Sebanyak 238 karyawan pabrik elektronik di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar virus Corona.

Akibatnya adanya pegawai yang positif Covid-19, operasional perusahaan ditutup selama 14 hari sejak hari Senin (24/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap mereka yang berinteraksi dengan para pegawai.

“Kami sedang melacak interaksi kasus, baik seluruh karyawan perusahan maupun anggota keluarga, masih ditracking terus,” kata Alamsyah, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Alamsyah menjelaskan, kasus dari klaster sekarang ada yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.

“Perusahaan sudah ditutup sejak Senin, 24 Agustus kemarin sampai 14 hari kedepan. Standar 14 hari, nanti evaluasi lagi,” jelasnya.

Alamsyah menuturkan, klaster baru di pabrik elektronik itu bermula dari seorang staf kantor meninggal dunia di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasien tersebut meninggal dengan status positif Covid-19.

“Lalu dilakukan PCR massal hari Jumat, karena almarhum termasuk staf di office yang mobile,” terangnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali