3 Pelaku Pembobol Gerai HP Diringkus Polres Brebes

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryamicho saat press conference kasus pembobolan gerai HP di Mapolres Brebes, Senin (14/4/2020)/ist

Penangkapan komplotan pembobol gerai HP ini berawal dari Giat Patroli Blue Light Patrol Polsek Brebes di Depan SMU 03 Brebes Jl.Taman Siswa Saditan Brebes.

Saat itu, menemui warga yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Verza Warna Merah melaju kencang ke arah selatan Desa Padasugih sambil berteriak-teriak ”Rampok-Rampok”.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kemudian KBM Patroli Polsek Brebes ikut mengejar dan mengikuti dari belakang. Berkat kesigapan jajaran anggota Polres Brebes, mereka diringkus saat melintas di jalur Pantura Tanjung,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, tiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Mereka sebelumnya pernah beraksi di Bogor, Magelang dan Yogyakarta. Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sebuah mobil Xenia warna hitam yang digunakan untuk beraksi, dan linggis serta uang tunai Rp 20 juta hasil curian.

“Akibat aksinya ini, pelaku kami jerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 tahun dan paling lama 7 tahun,” tegas Tri Agung.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali