316 Titik Pembatasan Mobilitas di Seluruh Indonesia Diberlakukan Polri

Jakarta, Gempita.co – Pembatasan dan pengendalian mobilitas warga di 316 titik zona merah Covid-19 di seluruh Tanah Air, diberlakukan Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Ia berharap langkah yang dimulai oleh Polda Metro Jaya ini diikuti seluruh Polda.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Khususnya di zona merah,” kata Istiono kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/6).

Menurutnya, pembatasan dan pengandalian mobilitas warga berjalan efektif. Ia berharap tidak ada lagi kerumunan sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.

Kemarin, Istiono meninjau langsung lokasi pembatasan mobilitas di beberapa titik di DKI.

Selain pembatasan, polisi juga menyediakan gerai vaksin dengan target 100 orang per hari di titik-titik penyekatan.

“Antrean dengan prokes yang ketat, kita layani dan mobile,” ia menambahkan.

Adapun 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM yakni 14 titik di Polda Kepulauan Riau, 23 di Polda Babel, 35 di Polda Lampung, 80 di Polda Jateng, dan 13 di Polda Kalsel.

Kemudian 32 titik di Polda NTB, 42 di Polda Maluku Utara, 3 di Polda Jatim, 5 di Polda DIY, 24 di Polda Banten, dan 5 di Polda Bali.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali