Jakarta, Gempita.co – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan perkara dugaan suap pengurusan PAW, Harun Masiku.
Sudah 7 bulan sejak ditetapkan DPO, Harun masih belum terendus keberadaannya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman merasa yakin, bila Harun sudah meninggal dunia. Meskipun, Boyamin meyakini hal tersebut hanya berdasarkan asumsi pribadi.
“Saya tetap konsisten bahwa Harun sudah meninggal karena sampai saat ini tidak ada bukti Harun masih hidup,” ujar Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/7).
Argumen itu, didasari hasil sayembara yang dilakukan MAKI untuk dua kasus suap terhadap tersangka Mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi dan eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
“Masih terus mencari, dan tentu untuk tempat-tempat pencariannya tidak bisa kami sampaikan,” ujar Ali Fikri, Selasa, (21/7).
Ali memastikan bahwa pemberkasan dan penyidikan terhadap Harun Masiku masih terus berjalan.
Dalam perkara Harun, KPK juga menetapkan Saeful Bahri menjadi tersangka pemberi suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. KPK menyangka keduanya memberikan Rp 600 juta kepada Wahyu.