Alasan Arab Saudi Larang Warganya Berkunjung ke -16 Negara Termasuk Indonesia

Gempita.co- Arab Saudi melarang keras warga negaranya berpergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut masih mengkhawatirkan, kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat).

Sabtu (21/5/2022), dalam keterangan Direktorat Jendral Paspor (Jawazat) Arab Saudi memberi 16 nama negara yang tidak boleh dikunjungi oleh warganya. Selain Indonesia, ada nama Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam penjelasan melalui akun Twitter, Jawazat menegaskan bahwa masa berlaku paspor warga negara Arab Saudi yang hendak melakukan perjalanan ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Sementara masa berlaku paspor yang melakukan perjalnan ke negara-negara Arab adalah tiga bulan.

Hal yang sama jika masyarakat Arab Saudi berpergian ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC), masa berlaku KTP atau identitas lebih dari tiga bulan. Kartu identitas asli dan kartu keluarga harus ditunjukkan untuk dapat melakukan perjalanan di samping itu dokumen harus diverifikasi kerajaan.

Negara yang terkenal menjadi pusat ibadah umat muslim ini juga membuat persyaratan apabila warga Arab Saudi berpergian ke luar kerajaan, mereka harus sudah menjalani tiga dosis vaksin Covid-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntik dosis kedua.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali